Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Ingatkan ke Masyarakat Perbawaslu 9 tahun 2024 Tentang Netralitas ASN.

Photo Acara Ngopi Di Full house cafe

Photo M.Rizki Apanysyah, Kapolres Oku, Kepala Kejaksaan Oku.  di Full house cafe Baturaja. 

Ketua Bawaslu kabupaten Ogan Komering Ulu Yudi Risandi S.Sos.M.Si hadiri acara NGOPI yang diwakili oleh staf PNS bawaslu oku Muhammad Rizki Apansyah.SH acara di adakan di cafe Full House bakung kecamatan baturaja timur kabupaten ogan komering ulu. acara dihadiri kapolres oku AKBP. Imam Zarkomi.SH.MH. ketua kejaksaan oku Choirun parapat SH.MH. perwakilan kesbangpol oku Maratulisina Putra, staf bawaslu oku Muhammad Rizki Apansyah SH.MH. dan peserta ngopi.     

KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu “NGOPI - Ngobrol Pilkada” bertemakan Netralitas dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Fullhouse Cafe and Resto Muhammad Rizki Apansyah, staf bawaslu oku menhatakan, sesuai perbawaslu 9 tahun 2024 untuk netralitas ASN bawaslu oku tidak mergeister secara langsung akan tetapi meneruskan ke BKN Provinsi dan BKD kabupaten terkait netralitas ASN yang tidak netral, dan ASN tidak boleh mengelike( Menyukai) atau me share dari tahapan kampanye 2024. kata Rizki 

masi kata rizki untuk netralitas penyelengara  pemilu sesuai peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu  (DKPP)  no 2 tahun 2017 tentang pedoman dan kode etik penyelenggara  pemilu  penyelengara harus netral dan tidak ada keberpihakan dari masing-masing calon pada peserta pemilihan serentak tahaun 2024. 

kapolres oku AKBP Imam Zarkomi mengatakan, terkait netralitas ASN  polri tetap menjaga unsur  tidak keberpihakan dan kapolri juga tidak  memiliki hak pilih pada pemilihan tahun 2024 dan akan menjaga keamanan agar pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 dapat berjalan aman, kondusif dan damai. terang kapolres oku. 

kepala kejaksaan oku Choirun Parapat mengatakan, agar masayarakat oku bisa mempertahankan kondisi keamana pda pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, karena pada pemilu 2024 oku masi dalam keadaan aman ini yang harus dipertahankan. Jelas kepala kejaksaan oku ( Tem Bawaslu OKU).