Bawaslu OKU Ingatkan KPU Oku Agar Bekerja Secara SOP, Jangan Tempatkan Segel Diluar Gudang KPU.
|
(BAWASLU OKU) - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum provinsi Sumatera Selatan SyaH. MH. Koordinator divisi Penindakan Dan Pelanggaran Bawaslu Sumsel didampingi Ketua Bawaslu Oku Yudi Risandi. S.Sos.M.Si. Dan anggota Bawaslu Oku Ahmad Kabul SH. MH., Feru SE. lakukan monitoring pengawasan pengepakan surat suara presiden dan wakil presiden di gudang logistik KPU kabupaten oku( Rabu 17/01/2024. )
Syarkani Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mengatakan pengepakan surat suara ini harus sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap yang Ada di Tempat Pemungutan suara sesuai kebutuhannya. Kata syarkani
Masi kata Syarkarni hal perlu dicermati dalam roses pengepakan itu sendiri adalah tidak salah pada penempatan daftar pemilih calon anggota DPRD kabupaten Oku dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.usahan dalam pengepakan kotak suara harus benar- benar sudah benar sehingga mengurangi kesalahan di TPS yang akan dituju jelas Syarkani.
Ketua Bawaslu Oku Yudi Risandi melalui kordiv Hukum, Pencegahan humas dan Hubal ( HP2H) Feru SE. Saat mendampingi komisioner Bawaslu Sumsel Syarkani ke gudang logistik KPU Oku Mengatakan KPU jangan menelantarkan segel surat suara seperti ini, yang bukan pada tempatnya. Usahakan kpu Oku benar- benar meletakan perlengkapan TPS Sesuai di tempatnya didalam gudang KPU Oku yang terlindungi dan terhindar dari air hujan dan jauh dari tempat basah.kata Feru
Lanjutnya KPU jangan menyepelekan item item logistik semua saling berkaitan dan sangat penting hal ini, Kalau ada yg mengabil terus dipergunakan untuk kepentingan dengan melawan undang undang pemilu siapa yang bertanggung jawab? Jadi KPU harus benar- benar memperhatikan hal tersebut agar tidak ada masalah kedepannya, saya berharap KPU oku " Bekerja lah secara Profesional dan SOP yang benar " ingatkan petugas pengepakan agar bisa bekerja sesuai aturan. jelas Feru.( Team Bawaslu Oku)