Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU OKU Lakukan Rapit Test 725 Orang Pengawas TPS

BAWASLU OKU Lakukan Rapit Test 725 Orang Pengawas TPS

• Dua Kali Masih Reaktif Pengawas TPS di PAW

BAWASLU,OKU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapid test secara bertahap terhadap Pengawas Tepat Pemungutan Suara (PTPS) se Kab OKU yang baru saja dilantik dan diambil sumpah beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 dalam pelaknaan Pilkada Serentar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020 pada 9 Desember mendatang.

Ketua BAWASLU OKU, Dewantara Jaya didampingi Anggota BAWASLU OKU, Kordiv HPP Anggi Yumarta. Kordiv Pengawasan Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal dan Koordinator Sekretariat Joinaidi mengatakan,untuk mencegah terjadinya kerumunan dalam jumlah besar BAWASLU OKU dalam melakukan rapid test dilaksanakan melalui Panwaslu Kecamatan masing-masing yang tersebar di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang. Dalam hal pelaksanaan rapid test ini BAWASLU OKU bekerjasama dengan Satgas Covid 19 di Kab OKU.

“Pelaksanaan Rapid Test ini dilaksanakan di Kecamatan Masing-masing. Untuk jadwal kegiatan mulai Rabu, 26 November 2020 sampai Sabtu 28 November 2020. Pada saat proses rapid test tetep mengedepankan Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. Alhamdulillah pelaksanaan rapid test ini berjalan lancar tidak ada kendala,” jelasnya, Jumat (27/11/2020)

Dewantara menjelaskan dalam pelaksanaanya bukan hanya PTPS yang dilakukan rapid test, melainkan secara bertahap juga dilakukan terhadap Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan Desa. Bahkan ke tingkat Bawaslu Kab OKU. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daripada kesehatan pengawas pemilihan umum dijajaran BAWALU OKU.

“Untuk jumlah pengawas PTPS OKU ada sebanyak 725 orang. Sampai hari ini Jumat yang sudah melaksanakan Rapid test sebanyak 396 orang. Lainnya akan dilaksanakan dihari berikutnya yakni pada hari Sabtu 28 November 2020. Rapid test ini dilakukan bertahap di masing-masing kecamatan,” ucapnya.

Mengenai hasil rapid test ini kata Dewantara, masih menunggu dari Satgas Covid 19 Kab OKU. Jikapun nantinya ada yang reaktif kata Dewantara, akan dilakukan rapid selanjutnya atau ke dua. Untuk sementara yang belum melakukan rapid ada sebanyak 3 orang di Kecamatan Peninjauan dan Lengkiti. Ketiganya belum dilakukan rapid test dikarenakan sakit. Ketiganya akan tetap dilakukan rapit ulang.

"Semua wajib mengikuti rapid karena merupakan salah satu persyaratan yang harus dijalankan saat akan melaksanakan tugas pengawasan di lapangan terutama menghadapi tahapan pungut hitung 9 Desember 2020 mendatang," ujarnya.

Ditegaskan Ketua BAWASLU OKU, jika nantinya Pengawas PTPS setelah dilakukan rapid test sebanyak 2 (dua) kali masih saja reaktif, maka sesuai aturan berlaku akan dilakukan Pengantian Antar Waktu (PAW) terhadap PTPS tersebut.

"Pengantinya atau paw yakni pendaftar PTPS yang ada dibawa PTPS terpilih saat ikut seleksi kemarin," ungkapnya.(timbawasluoku)