BAWASLU OKU PERKUAT PEMAHAMAN TUGAS DAN KONSOLIDASI KELEMBAGAAN DILUAR TAHAPAN PEMILU VIA DARING YANG DISELENGGARAKAN OLEH BAWASLU PROVINSI SUMSEL
|
BAWASLUOKU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu (Bawaslu OKU) Anggi Irawan, S.Pd menghadiri Rapat Koordinasi secara daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel pada Senin (2/2/2026).
Rapat koordinasi ini membahas mengenai implementasi Surat Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar tahapan.
“Melalui koordinasi ini, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik secara individu maupun bersama-sama dapat mengundang dan/atau mendatangi masyarakat sipil, serta membuka ruang bagi masyarakat sipil yang hendak melaksanakan diskusi mengenai isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual di kantor masing-masing,” ucap Plt. Ketua Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi.
Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu OKU Yudi Risandi, S.Sos.,M.Si dan Ahmad Kabul, S.H.,M.H beserta Kasubag dan staf PNS, juga P3K Bawaslu OKU. (HMS)