Lompat ke isi utama

Berita

Belum Cukup Kuota, Pendaftaran Rekrutmen PPL OKU di Perpanjang

Belum Cukup Kuota, Pendaftaran Rekrutmen PPL OKU di Perpanjang

Baturaja, Detik Sumsel - Perekrutan Panitia Pemilih Lapangan (PPL) untuk Kelurahan dan Desa se Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) jadwalnya akan diperpanjang. Perpanjangan waktu pendaftaran dijadwalkan mulai 3-7 Januari 2018 mendatang. 

Divisi Organisasi dan SDM, Panwaslu OKU, Dewantara Jaya mengatakan, diperpanjangnya jadwal pembentukan, PPL Desa dan Kelurahan ini, karana ada banyak dan desa dan kelurahan pendaftar PPL nya belum memenuhi kuota minimal 3 peserta calon PPL yang mendaftar.

"Karena belum cukupnya kuota pelamar satu desa atau keluharah sebanyak 3 pelamar inilah, maka jadwal diperpanjang. Cuma untuk kepastianya nanti sampai jam 4. Karena hari ini jadwal pendaftaran terakhir. Jika memang sampai pukul 04:00 wib masih saja kurang maka waktu pendaftaran akan resmi kita perpanjang," kata Dewantara.

Jika masa perpanjangan waktu pendaftaran habis, namun masih saja pelamar kurang memenuhi kuota 3 orang maka akan dilanjutkan ke tahap penelitian administrasi. Jadwalnya mulai tanggal 4-8 Januari 2018 dan di umumkan pada 9 Januari 2018.

"Masa tanggapan masyarakat mulai 10-14 Januari 2018," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta mengatakan, dalam pembentukan PPL Desa dan Kelurahan se Kabupaten OKU ini masih menggunakan UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota tahun 2018.

“Untuk PPL dibutuhkan satu desa dan kelurahan satu orang. Artinya dibutuhkan sebanyak 157 orang sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di OKU,” katanya. (fei)

Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu OKU Dewantara Jaya         Artikel ini diambil dari http://www.detiksumsel.com/belum-cukup-kuota-pendaftaran-rekrutmen-ppl-oku-di-perpanjang-