Lompat ke isi utama

Berita

DALAM RANGKA MENINDAK LANJUTI INSTRUKSI KETUA BAWASLU NOMOR 2 TAHUN 2006, BAWASLU OKU ADAKAN AUDIENSI KE DISDUKCAPIL OKU

Photo Kordiv dan Kasubag HP2H Bawaslu OKU bersama Kepala Disdukcapil OKU

BAWASLUOKU - Rabu (04/02) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan kegiatan audiensi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU dalam menindaklanjuti instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum diluar Tahapan. 

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu OKU sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yudi Risandi, S.Sos.,M.Si. Didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Erwin Adiwijaya, S.E beserta Staf PNS Iis Soliha, S.H dan Staf PPPK Kharisma Triputra, Ruliyawan, Rezky Dwi Putra,SKM., Winda Nopriani, S.Pd dan Safitri,S.I.Kom. 

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU A. Suryadi, S.E.,MM dan Sekretaris Disdukcapil Kab. OKU Virgiawan Chirsmoko, S.STP.,MM.


Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten OKU berharap koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten OKU dapat terjalin secara berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang secara demokratis, berintegritas, dan menjamin hak pilih warga negara. (HMS)