Lompat ke isi utama

Berita

Pawasacam baturaja barat adakan Rapim terbatas.

Pawasacam baturaja barat adakan Rapim terbatas.

Acara Rapat Pimpinan Terbatas yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat bersama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kecamatan Baturaja Barat yang di selenggarakan di gedung Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat pada hari Senin tanggal 07 Februari 2019. Yang dihadiri oleh 1. Ketua Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat Badrul Kamal (Koordinator Divisi Sdm, Organisasi, Data dan Informasi, 2. Junaidi, S.Sos (Koordiv. Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), 3. Joni Armansyah, A.Md (Koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal), 4. Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat Bapak Mahromi,SE. 5. Wakapolsek Baturaja Barat Bapak IPTU Bastari dan seluruh Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se Kecamatan Baturaja Barat.

 

Dalam kesempatan ini Ketua Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat, Bapak Badrul Kamal mengatakan pada kegiatan Apel Akbar yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Palembang nanti pada tanggal 09 Januari 2019, diwajibkan kepada seluruh peserta dari Kecamatan Baturaja Barat untuk On Time (Tepat Waktu) sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan. Selanjutnya Ketua Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat juga menyampaikan sehubungan dengan Panwaslu Kelurahan Tanjung Agung yang mengundurkan diri karena telah diterimanya yang bersangkutan sebagai anggota PPK Kecamatan Baturaja Barat, maka Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat akan segera melakukan P.A.W (Pergantian Antar Waktu) secepatnya.

 

Junaidi, S.Sos selaku pimpinan (Koordiv. HPP dan Penyelesaian Sengketa) Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat. Menyampaikan kepada seluruh Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa agar secara rutin menyampaikan laporan APK secara keseluruhan baik yang melanggar maupun yang sesuai dengan aturan dari KPU dan pengawasan kampanye di tempat-tempat Ibadah, Fasilitas Milik Pemerintah, Fasilitas Kesehatan dan Sarana Pendidikan harus tetap dilaksanakan secara continue. Dan guna melakukan pencegahan pelanggaran, Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat akan terus melakukan Himbauan-himbauan baik secara langsung maupun melalui Alat Peraga Spanduk atau Selebaran- Selebaran.

 

Joni Armansyah, A.Md, selaku pimpinan (Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal) Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat, dalam kesempatan ini juga menyampaikan:

“Lakukan pengawasan yang lebih intensif lagi, karena pemilu semakin hari semakin dekat, lakukan pencermatan DPTHP 2 dan jika masih ditemukan Data TMS segera di sampaikan ke Panwaslu Kecamatan dan juga koordinasi dengan PPS masing-masing Desa/Kelurahan untuk melakukan Verifikasi Faktual terhadap Data TMS tersebut. Selanjutnya Laporan Alat Peraga Kampanye harap disampaikan setiap harinya dan lakukan perekapan APK yang melanggar.

 

Mahromi, SE selaku Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baturaja Barat, menambahkan bahwa kegiatan Rapat Pimpinan Terbatas ini akan kita laksanakan pada tiap bulan nya sesuai dengan arahan dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, demikian ujarnya.

 

Iptu Bastari (Waka Polsek Kecamatan Baturaja Barat), Mengharapkan kepada Seluruh PPL agar di dalam melaksanakan tugasnya harus bersifat independen dan melakukan pengawasan secara sopan dan tidak anarkis. Jika kalau di lapangan di temukan hal-hal yang bersifat gangguan keamanan, PPL jangan segan-segan untuk memberikan laporan kepada kepolisian setempat untuk dilakukan penindakan.