Lompat ke isi utama

Berita

Sepi Peminat, Waktu Pendaftaran Panwascam di Sinar Peninjauan & Lubuk Raja Diperpanjang

Sepi Peminat, Waktu Pendaftaran Panwascam di Sinar Peninjauan & Lubuk Raja Diperpanjang

Baturaja, – Panwaslu OKU mengambil kebijakan untuk memperpanjang waktu pendaftaran anggota Panwascam di Kecamatan Sinar Peninjauan dan Kecamatan Lubuk Raja. “Dua kecamatan itu tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan sesuai aturan yakni 9 pendaftar, sebagaimana yang di tentukan undang-undang, masing-masing hanya 8 orang. Oleh karena itu waktu pendaftaran akan di perpanjang selama 5 hari dari 2-6 Oktober,” ucap Dewantara Jaya Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) dan Organisasi Panwaslu OKU, Senin (2/10/2017).

Tercatat sebanyak 195 orang calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah mengembalikan berkas untuk mengikuti seleksi. “Jumlah yang mengembalikan berkas sebanyak 195 orang yang terdiri dari 151 laki-laki dan 44 orang perempuan,” kata Dewantara.

Kantor Panwas OKU didatangi calon pendaftar anggota Panwascam.

Dijelaskannya, perpanjangan waktu pendaftaran peserta seleksi calon Panwaslu Kecamatan hanya satu kali. “Apabila sampai batas waktu perpanjangan yang telah di tentukan masih tidak bertambah, sesuai mekanismenya peserta tersebut langsung mengikuti tahap seleksi selanjutnya,” jelasnya. Selanjutnya sesuai yang di atur dalam Undang – Undang nomor 7 Tentang Pemilu Tahun 2017 jumlah yang di butuhkan sebanyak 3 orang per kecamatan. “Jumlah anggota Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 3 orang per kecamatan, jadi di OKU butuh 39 orang untuk di seleksi sebagai anggota Panwaslu Kecamatan,” pungkasnya. (wid)

 

 

Artikel ini diambil dari http://sumselupdate.com/sepi-peminat-waktu-pendaftaran-panwascam-di-sinar-peninjauan-lubuk-raja-diperpanjang/