Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu OKU Yeyen Andrizal Hadiri Rakor Pengumpulan IKP Pilkada 2020

Anggota Bawaslu OKU Yeyen Andrizal Hadiri Rakor Pengumpulan IKP Pilkada 2020

BAWASLU - Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)/Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Yeyen Andrizal menghadiri Rakor Pengumpulan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dilaksanakan Bawaslu RI. Kegiatan dipusatkan di, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Salah satu pimpinan Bawaslu OKU, yang akrab disapa Yeyen ini menceritakan banyak hal yang dapat diserap dalam kegiatan tersebut.
Misalnya, seperti yang disampaikan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Maskurudin Hafiz, jika data IKP Kabupaten/kota diverifikasi oleh Bawaslu Provinsi. Pengiriman data bersamaan verifikasi di Bawaslu RI.

Validasi data sangat penting dan ditekankan karena berkaitan dengan kinerja Bawaslu. Cara pengambilan informasi secara primer (langsung) maupun sekunder (pihak lain).

Disamping itu, katanya juga dijelaskan, oleh Tim Penyusunan IKP 2020, Dr Farhan Muntafa. Pembobotan IKP, Partisipasi, Kontestasi, Penyelenggaraan. IKP Pilkada 2020, dimensi dan Magnitude perlu pengukuran yang berbeda.

Tujuan IKP Pilkada 2020 sebagai alat untuk mengetahui dan identifikasi ciri dan karakteristik dan kategori kerawanan serta alat pemetaan pengukuran potensi prediksi dan deteksi dini.(TimBawasluOku)