Bawaslu OKU Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas
|
BAWASLUOKU - Kamis (17/09) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Penguatan dan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas Kabupaten OKU, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten OKU, Yudi Risandi, S.Sos.,M.Si., yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu OKU Erwin Adiwijaya, S.E., sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses demokrasi.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi kepemiluan, menggunakan hak pilih, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi tanpa diskriminasi.
Yudi Risandi menyampaikan bahwa pemahaman kepemiluan bagi kelompok disabilitas perlu terus diperkuat agar seluruh warga negara dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten OKU berharap terbangun pemahaman yang lebih baik mengenai kepemiluan serta semakin terbuka ruang partisipasi bagi disabilitas dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten OKU.
Bawaslu OKU juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi dengan penyandang disabilitas Kabupaten OKU dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.(HMS)