Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu OKU Yeyen : Pengawas TPS Harus Profesional

Anggota Bawaslu OKU Yeyen : Pengawas TPS Harus Profesional

Bawaslu.OKU -  Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ogan Komering Ulu (OKU), Kordiv Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Yeyen Andrizal menghadiri pelantikan 328 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di wilayah Kecamatan Baturaja Timur.

Pelantikan langsung dilakukan oleh Ketua Panwascam Baturaja Timur,  Agus Purnawan, ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Baturaja Timur, Senin (25/3/2019).

Hadir juga dalam kegiatan itu, Camat Baturaja Timur,  Luqmanul Hakim, Kanit Intel Polsek Baturaja Timur IPDA Soleh serta unsur muspida lainnya.

Pada kesempatan itu, Yeyen mengharapkan kepada Pengawas TPS untuk dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan loyalitas Pengawas TPS serta memberikan laporan secara kontinyu sesuai tingkatan.

"Selanjutnya harus memastikan pemilih yang berhak memilih dengan memastikan pada form c 7 atau absen pemilih," katanya.



Yeyen mengingatkan, pada saat pelaksanaan pemungutan suara nanti, Pengawas TPS sebelum pukul 07:00 pagi harus sudah ada di TPS.

"Pastikan C6 atau undangan sudah sampai kepasa pemilih. Sebab sewaktu mereka datang ke TPS harus membawa C1 atau undangan untuk memilih," katanya.

Pada pemilu 2019 ini, katanya untuk pertama kalinya ada lima surat suara. Ada surat suara Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota. Surat suara DPD dan Surat Suara Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Disamping itu, Anggota Panwascam Baturaja Timur, Devisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, Syaiful, mengatakan Pengawas TPS yang dilantik semua akan ditugaskan untuk membantu mengawasi proses pemilihan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Baturaja Timur.

"Usai dilantik kita akanlangsung memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Pengawas TPS dan PPL tentang tugas yang harus mereka lakukan saat pemilu mendatang.(tim bawaslu oku)