BAWASLU AKAN BERMARTABAT JIKA DI DUKUNG OLEH PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF YANG AKTIF DALAM MENSUKSESKAN PEMILU DAN PEMILIHAN
|
BAWASLUOKU - Selasa (11/11) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab. OKU) laksanakan zoom meeting standar pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dalam jaringan dengan tema "Berfungsi dan bergerak untuk pemilu 2029 yang bermartabat" Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. OKU Anggi Irawan, S.Pd dan dengan pemateri dari Zona 1 Yeyen Andrizal, S.Pd., MH.
Zoom meeting dibuka oleh anggota Bawaslu Sumatera Selatan Masuryati Kordiv Hubungan Masyarakat, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sumsel dengan narasumber Ahmad Naafi (Plh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan), yang di moderatori oleh staf Bawaslu Ogan Komering Ulu timur dengan peserta zoom meeting berjumlah 120 orang dari zona 1 OKU, OKU timur dan OKU selatan dengan peserta dari elment masyarakat terdiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemilih pemula.
Masuryati dalam pembukaan zoom mengatakan, terima kasih atas kehadiran para peserta yang ikut dalam acara zoom standar pelaksanaan kegiatan pendidikan Pengawas partisipatif dalam jaringan. Dengan harapan peserta dapat seksama mengikuti zoom ini dan dapat menambah ilmu pengetahuan bagi kita semua, Jelas Masuryati.
Plh Bawaslu Sumatera Selatan sebagai pemateri mengatakan, untuk tahapan yang dalam melapor ke Bawaslu perlu ada nya syarat formil dan materi dan identitas diri sebagai pelapor dengan format adanya 5W +H( What, Who, Where, Why, .When, Dan how) sebagai bentuk untuk mengajukan pelapor, Kata Naafi.
Lanjutnya setelah tahapan penerimaan laporan Bawaslu akan membuat kajian dan temuan dan akan di registrasi apabila mencukupi bukti dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan dan klarifikasi tehadap terlapor, dengan harapan di zoom meeting hari ini kita dapat memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana tata cara melapor dan siapa saja yang bisa melapor, hal ini akan memberi penguatan lembaga bawaslu di mata masyarakat sebagai bentuk pendidikan pemilu untuk mencerdaskan pemilu di masyarakat dalam menghadapi pemilu tahun 2029 nanti. Jelas Ahmad Naafi.
Sebagai narasumber zona 1 Yeyen Andrizal dalam materi mengatakan, demokrasi adalah bentuk pemilihan dalam memilih pemimpin di negara ini dengan cara melalui pemilu. dengan pengawasan Partisipatif masyarakat dalam pendidikan pemilu, tatangan Bawaslu kedepan Bawaslu dari setiap tingkatan harus kooperatif dalam melaksanakan Pengawas pemilu dengan kerjasama dengan stake holder dari desa kelurahan,serta kecamatan dan dengan pendidikan partisipatif ini bawaslu Oku perlu mengawasi kegiatan pondok pesantren, rutan, perkebunan, dan perusahaan - perusahaan yang ada di desa dan berdomisili di desa dan kelurahan agar dapat diawasi agar tidak ada kecurangan dalam pungut hitung dalam pemilu. kata Yeyen
Lanjutnya bawaslu juga perlu membuat pemetaan titik kerawanan pemilu dan juga titik rawan pelanggaran pemilu agar pemilu lebih cerdas, dan berdemokrasi agar bawaslu lebih bermartabat di masyarakat. Melalui pendidikan pengawasan partisipatif dapat mengimplementasikan bagaimana kinerja bawaslu dalam mengawasi pemilu di masyarakat dan dengan program pengawasan partisipatif para peserta dapat dibina dan menjadi rekan kerja bawaslu untuk mengawasi pemilu. Jelas Yeyen. (HMS)