Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Buka Perekrutan Pengawas Kecamatan Baru.

Photo Peserta Pengambilan Formulir Pengawas Kecamatan

( BAWASLU OKU).Setelah melakukan perekrutan pengawas kecamatan exisiting untuk pemilihan tahun 2024. Dari tanggal 27 sampai 28 April  2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan  perekrutan Existing. Tanggal 3 - 7 Mei 2024 Bawaslu OKU Membuka Perkruratan Pengawas Kecamatan yang  baru untuk memenuhi kuota kebutuhan pengawas kecamatan yang kurang yang dibutuhkan Bawaslu Oku ( 3/04/2024)

Berdasarkan Pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 Nomor : 049 /KP.01.00/K.SS-10/05/24  tentang pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilihan Tahun 2024 dengan membentuk kelompok kerja ( Pokja) pembentukan panwaslu kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024 dengan syarat sengaja berikut:
1. Warga Negara Indonesia 
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun 
3. Setia kepada pancasila dan undang- undang dasar 1945, Bhineka tunggal ika, dan cita- cita proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarakan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap kerena melakukan tindakan pidana yang diancam pidana 5 tahun lebih. 
5. Photo copi KTP
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atau sederajat. 
7.berdomisili di kabupaten oku. 
8  memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelengaraan pemilu. 
9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik. 
10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba
11. Pas photo 4x6 sebanyak 3 lembar
12. Daftar riwayat hidup
13. Membuat surat penyataaan . 
14. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. 
Ketua Bawaslu Oku Yudi Risnadi mengatakan, Setelah Bawaslu Oku Melakukan perekrutan exisiting kami juga membuka perekrutan baru untuk pengawas kecamatan yang baru, pengumuman sudah kami sampaikan ke media sosial Bawaslu Oku dan website Bawaslu Oku, Dan formulir bisa diambil di sekretariat Bawaslu Oku lantai 2 (Eks Hotel Baturaja) untuk persyaratan bisa dilihat di surat pengumuman yang di share ke media sosial dan website Bawaslu Oku Jelas Yudi ( Tem Bawaslu Oku).