Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU dan Pemda OKU Teken Kerjasama Netralitas ASN

Bawaslu OKU dan Pemda OKU Teken Kerjasama Netralitas ASN

BAWASLU,OKU  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan Sosialisai Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pemerintah Kabupaten OKU dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten OKU Tahun 2020. Penandatanganan langsung dilakukan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, didampingi Anggota Bawaslu OKU, Kordiv Pengawas Hubal dan Humas Yeyen Andrizal. Anggota Bawaslu OKU, Kordiv HPP, Anggi Yumarta dan Koordinator Sekretariat Bawaslu OKU, Jonaidi.

Kegiatan buka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumsel, IIn Irwanto ini, dipusatkan di Ruang Jati, Hotel BIL Baturaja, Selasa (28/7/2020). Pada kesempatan kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan dari BPJS Ketenaga Kerjaan kepada pihak Keluarga Panwaslu Kelurahan dan Desa yang meninggal dunia. Juga dilakukan serah terima lahan hibah dari Kepala Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Yunizar ke Bawaslu OKU.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengapresiasi atas kerjasama antara Bawaslu OKU dengan Pemda OKU. Dihadapan Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, ia mengatakan apa yang dilakukan antara Bawaslu dan Pemda OKU sudah sejalan. Dalam hal ini terkait pengawasan dan netralitas ASN.

“Kita sejalan pak. Alhamdulillah kegiatan sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas ASN dengan Pemerintah Kabupaten OKU dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten OKU Tahun 2020 ini bisa terlaksana,”kataya.

Disamping itu, Ia mengingatkan, Bawaslu OKU merupakan daerah pertama kali di provinsi sumsel yang telah mendapatkan lahan tanah hibah dari Pemda OKU untuk pembangunan gedung kantor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dibangun gedung kantor. Menyusul apa yang dilakukan ini, ke depan dalam waktu dekat ada tiga kabupaten lagi di sumsel, akan menghibahkan lahan tanah ke Bawaslu.

“Insyaallah dalam waktu dekat, Sekjen Bawaslu RI akan datang langsung melakukan penandatangan dan penyerahan lahan tanah hibah di tiga kabupaten tersebut,”ungkapnya.

Iin juga menjelaskan, di tahun 2020 ini ada tiga kabupaten yang statusnya akan naik menjadi Satuan Kerja (satker). Yakni Bawaslu Kab OKU, Kab OKU Selatan dan Ogan Ilir. Sejatinya ada banyak daerah yang akan menjadi Satker di tahun 2020 ini, namun mengingat kondisi Pandemi Covid 19, di tahun 2020 ini baru tiga kabupaten yang menjadi Satker.

Bicara mengenai netralitas ASN ini kata Ketua Bawaslu Sumsel, merupakan hal yang wajib untuk dilakukan. Namun jangan juga keliru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. ASN memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Datang ketempat kampanye pasangan calon tidak dilarang.

“Datang ketempat kampanye tidak dilarang. Namun dengan catatan datang tidak aktif. Misalnya hanya datang, diam dan mendengarkan visi dan misi calon. Kalau mengajak atau terlibat langsung kampanye itu tidak boleh,”tegasnya.

Sementara itu, kata sambutannya Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan hari ini penandatanganan kerjasama netralitas ASN. Antara Pemda OKU dan Bawaslu OKU.

Terkait pemilihan Kepala daerah, Bupati menilai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu OKU sudah baik dan menentukan kualitas. Bawaslu OKU beserta jajarannya, bergerak dengan aktif melakukan persiapan perangkat kerja untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.

“Tentunya sebagai pengawas, melalui kegiatan hari ini segera melakukan konsolidasi sehingga terbagun sinergi. Harus tentupula menjaga integritasnya. Melalui kegiatan kerjasama ini  dapat terjalin sinergi dan koordinasi antar pihak. Baik Bawaslu Gakkumdu dan pihak terkait lainnya,” kata dia.

Tadi kata Bupati ada penyerahan lahan hibah dari Kades Desa Raksa Jiwa Semidang Aji ke Bawaslu OKU. Ini merupakan satu-satunya desa yang menyerahkan lahan hibah untuk Bawaslu. Pemda OKU kata Bupati sudah memberikan lahan tanah hibah untuk Bawaslu OKU.

“Ini perhatian untuk camat yang ada di Kecamatan wilayah OKU. Pak camat untuk sementara bisa tanah dulu. Ke depan bukan hanya Bawaslu saja namun KPU juga. Kalau bisa ke depan KPU dan Bawaslu memiliki Kantor di Tingkat Kecamatan.  Sekarang ini masih numpang dan sewa. Mungkin secara bertahap pemerintah daerah ke depan berupaya membangun hal tersebut,”katanya.(timbawasluoku)

 

FOTO-FOTO KEGITAN