Di Era Digital Bawaslu OKU Memiliki Strategi Pencegahan dan Pengawasan Yang Kongrit Untuk Media Sosial Untuk Pemilu dan Pemilihan
|
BAWASLUOKU - Jumat (12/12) Anggota Bawaslu OKU Yudi Risandi S.Sos.,M.Si Hadiri Zoom Meeting dan sebagai narasumber pada Webinar Mata Kuliah Tata Kelola Pemilu Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 program studi ilmu Pemerintahan fakultas ilmu sosial, ilmu politik dan hukum universitas Baturaja dengan tema" Ancaman Deepfake Dan Hoaks Berbasis AI Pada Pemilu : Strategi Pencegahan Oleh Bawaslu".
Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Yahnu Wiguno Sanyoto M. I.P( Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan) dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber Yudi Risandi. S. Sos., M. Si Dengan Materi dengan judul Strategi Pencegahan oleh Bawaslu. Dan Marratu Fahri M. IP (Dosen Universitas Baturaja dengan moderator diskusi Gisela Putri.
Sebagai narasumber Yudi Risandi Memaparkan beberapa langkah strategi pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu antara lain dengan media sosial Bawaslu belum memiliki aturan untuk mengawasi melalui media sosial. Karena Bawaslu masi menunggu aturan yang jelas, bebernya.
Lanjutnya pola pengawasan dan pencegahan di media sosial bawaslu masi melihat secara kasat mata, karena selama pemilu di tahun 2024 kemarin belum ada laporan dan pelanggaran dari media sosial, akan tetapi kami akan terus bekerja profesional untuk mengawasi media sosial dengan cara bersosialisasi ke masyarakat tentang kepemiluan agar pencegahan oleh bawaslu akan lebih efektif untuk menangkal isu- isu negatif dan ujar kebencian di media sosial agar pelaksanaan pemliu dan pemilihan lebih kongrit dalam pencegahan. Kata Yudi.
Selanjutnya bawaslu memiliki pekerjaan rumah yang utama harus ada staf operator sendiri untuk media sosial. Dan bawaslu oku juga harus bisa mengidentifikasi isu- isu negatif dan berita hoaks di media sosial pada pemilu yang akan datang. Jelas Yudi.
Acara juga di hadiri oleh mahasiswa fisip unbara dan narasumber dari Bawaslu OKU dan dosen unbara. ( HMS).