BAWASLU OKU MELAKSANAKAN WASKAT TERHADAP COKTAS
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap Pencocokan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten OKU di Kecamatan Baturaja Barat (Kelurahan Air Gading, Desa Saung Naga dan Desa Sukamaju).
Pengawasan melekat dimaksud untuk memastikan Coktas KPU bekerja sesuai aturan. Dimana KPU dipastikan menemui langsung pihak-pihak di Coktas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Yudi Risandi, S.Sos.,M.Si turut hadir didampingi Kasubag Erwin Adiwijaya, S.E saat Coktas berlangsung yang dilakukan dengan metode langsung datang menemui warga yang akan di Coktas. (HMS)