Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Monitoring Coklit Terbatas Daftar Pemilih Berkelanjutan Di Kelurahan Baturaja lama

Photo Coktas Bawaslu OKU

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Awasi Coklit terbatas ( Coktas) daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk daftar pemilih tetap menuju pemilu dan pemilihan yang akan datang. ( Rabu 15/10/25) Kegiatan ini di awasi langsung oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Naafi didampingi Ketua Bawaslu Oku Anggi Irawan. S. Pd., Kepala Sekretariat Bawaslu OKU H. Jailani Hasan.S.STP.,M.Si. Kasub Pengawasan, Humas dan Parmas Erwin Adi Wijaya. SE., Staf Asn Iis Soliha. SH., Staf PPPK Kharisma Tri Putra, Ruliyawan, Rezki Fanny, Winda Nopriani, 

Agenda kegiatan ini dipusatkan di rumah kediaman kepala keluarga Rahmawati dengan data pemilih fomula atas nama Cicilia Putri Viola( Perempuan) dengan kelahiran tanggal 15/01/2008 sebagai pemilih pemula yang di coklit terbatas. Dengan data pemilih yang meninggal dunia atas nama Nurlela Binti Usman yang meninggal pada tanggal 19 September 2025. 

Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi Mengatakan, Kegiatan ini sudah dilaksanakan sesuai  peraturan badan pengawas pemilihan umum (perbawaslu) dengan non tahapan pada pemilih berkelanjutan  dan undang- undang pemilu untuk acuan calon daftar pemilih tetap pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Sesuai data yang ada di Bawaslu Oku hasil Coklit terbatas ini memang benar nama yang bersangkutan termasuk dalam pemilih fomula dan meninggal dunia. Jelas Ahmad Naafi. 

Ketua Bawaslu Oku Anggi Irawan mengatakan, hari kami dari team telah melakukan Pengawasan Coklit Terbatas untuk data pemilih berkelanjutan ( PDPB) untuk pemilu dan pemilihan yang akan datang dengan harapan data ini bisa di sinkronkan oleh komisi pemilihan umum kabupaten Oku untuk pemilih formula dalam kegiatan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Jelas Anggi ( HMS)