Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Sampaikan Tiga Poin Masukan Untuk KPU Saat Hadiri Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

Bawaslu OKU Sampaikan Tiga Poin Masukan Untuk KPU Saat Hadiri Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

BAWASLU.OKU- Mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dewantara Jaya, Anggota Bawaslu OKU Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal menghadiri evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab OKU. Kegiatan ini dipusatkan di Sekretariat KPU OKU, Rabu (21/8), sekitar pukul 14.30 wib.

Pada kesempatan itu, Yeyen Andrizal mengawali kesempatan untuk menyampaikan pendapat, diawalinya dengan menyampaikan salam dari  Ketua Bawaslu OKU. Ia menceritakan, Ketua Bawaslu OKU, sejak pagi tadi sudah bersiap-siap untuk menghadiri undangan KPU terkait evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

"Karena Ketua ada tugas dan pekerjaan mendadak, beliau meminta saya untuk mewakili kehadiran beliau ke KPU ini," jelasnya.

Yeyen menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 untuk dijadikan evaluasi bersama. Ada tiga poin yang disampaikan yeyen. Pertama sesuai masukan dan informasi yang diterima diharapkan dimasa yang akan datang,Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU bukan hanya bergambar lambang dan foto pengurus Partai Politik (Parpol)  saja. Melainkan juga APK Parpol yang dipasang dilengkapi dengan nama caleg perdapil.

Kedua terkait titik pemasangan APK yang perlu diperhatikan. Yang terakhir mengenai waktu masa kampanye pada Pemilu kemarin yang cukup panjang.

Disamping itu Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi kegiatan kepemiluan, khususnya terkait dengan kampanye yang difasilitasi KPU OKU kepada peserta Pemilu 2019 serta sebagai evaluasi untuk Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Secara khusus atau spesifik, kegiatan ini membahas fasilitasi kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Apakah masih akan diberlakukan fasilitasi tersebut," ucap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.

Kepala Kesbangpol OKU, M Taufiq melalui Ka Sub Bid Implementasi, Kebijakan Publik dan Pendidikan Politik, Hermansyah SIP MM, mengingatkan, agar akun - akun di media sosial dipantau.

"Apakah pemilik akun medsos tersebut terdaftar sebagai tim kampanye atau mewakili pribadi," ucap Hermansyah.

Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari diwakili Kabag Ops Polres OKU, Kompol N Ginting, menyampaikan, agar mendukung Pemkab OKU dalam meraih Adipura. Agar pemasangan APK tidak semrawut jadi ditetapkan pemasangan APK pada tempatnya sesuai dengan kesepakatan dengan partai politik.

"Begitu juga juru kampanye agar terdaftar supaya tercipta pelaksanaan pemilu yang kondusif," ucap Ginting.

Rapat evaluasi dihadiri Kabag Ops Polres OKU, Kompol N Ginting, Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. Komisioner KPU OKU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Doni Mardiyanto. Komisioner KPU OKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rahmad Hidayat. Plt Sekretaris KPU OKU, Andri Bastian. Kesbangpol OKU, Sat Pol PP OKU, Ketua Partai Politik di OKU. Anggota Bawaslu OKU Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal.(tim bawaslu)