Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Oku Terima Berkas Penelitian Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Photo Penyerahan Berkas Penelitian Bakal Calon bupati dan wakil bupati tahun 2024

Photo Penyerahan Berkas Penelitian Bakal Calon Bupati dadan wakil bupati tahuntahun pada pemilihan serentak tahun 2024.

Hari ini Bawaslu Oku  terima Pemberitahuan Hasil Persyaratan Administrasi Pasangan calon bupati dan wakil bupati oku untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 dari  KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kamis (5/9)
Acara serah terima ini dihadiri ketua Bawaslu Oku Yudi Risandi yang diwakilkan oleh staf PNS Rizki Apansyah, SH. Dan komisioner kpu oku Supriyadi, Jaka Irhamka, Ade Satria Putra, Dan Mario Adi Prayogi.

Melalui anggota kpu okuu oMariooMario Supriyadi Mengatakan, Hari ini tanggal 5 September 2024 kami menyerahkan berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati oku pemilihan kepala daerah tahun 2024 ke bawaslu oku melalui M. Rizki Apansyah dengan didampingi komisioner kpu oku Jaka Irhamka, Mario Adi Prayogi dan Ade Satria Putra. Kata Supriyadi.

 

Ketua Bawaslu Oku Yudi Risandi mengatakan, Berdasarkan surat undangan ketua kpu oku yang ditujukan ke ketua bawaslu oku dengan nomor: 443/PL.00.02.Und/1601/2024. Tentang pemberitahuan hasil penelitian bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan tahun 2024. Hari ini pukul 16.00wib kpu telah menyerahkan berkas penelitian bakal calon bupati dan wakil bupati melalui acara seremonial di kantor kpu oku yang diserahkan oleh anggota kpu oku Supriyadi ke staf bawaslu oku M. Rizki Apansyah dengan hasil penelitian bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan serentak tahun 2024. Dengan penyerahan berkas penelitian tersebut kpu oku telah melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,walikota dan wakil walikota dan peraturan komisi pemilihan umum  no 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota. jelas Yudi( Tem Bawasli Oku)