Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Terima Laporan Atas Nama Mirza dan Susanto Calon Anggota DPRD OKU Dapil 1.

Bawaslu OKU Terima Laporan Mirza dan Susanto

( BAWASLU OKU )- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu terima laporan Calon Anggota DPRD OKU Daerah Pilihan 1( Dapil 1)  Kecamatan Baturaja Timur Mirza Khairul Cahya.SE dan ketua Partai Solidaritas Indonesia Susanto.SH  dan Kawan-Kawan di sekretriat Bawaslu Oku di (Eks Hotel Baturaja ) yang di sambut ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi.S.Sos., M.Si dan staf Bawaslu OKU Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa M.Rizky Apansyah. Adapun tujuan mereka datang ke Bawaslu OKU untuk Memberikan laporan hasil dari  rekapitualsi perhitungan surat suara di kecamatan Baturaja timur di auala kecamatan Baturaja timur.  setalah   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan  selesai melakukan perhitungan rekapitulasi hasil suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Menurut  Mirza Khairul Cahya, S.E., Calon Legislatif (Caleg) Partai Golongan Karya (Golkar) nomor urut : 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Baturaja Timur megatakan, kami  masih belum puas dan melaporkan adanya dugaan kecurangan serta Pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU pada hari ini Kamis, (07/03/2024) sekira Pukul.13.00wib.

 
Hadir dalam laporan Ke Bawaslu OKU yakni Anggi Yumartha selaku Saksi Partai Golkar dan rekan tim lainnya serta Susanto,SH Ketua DPD PSI OKU didampingi Yandri Saksi Partai PSI berserta rekan Partai lainnya.Mereka melaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dengan membawa bukti form C hasil plano dan bukti – bukti lainnya terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).


 

“Kehadiran kami ke Bawaslu OKU melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum PPK Baturaja Timur serta ditempat lainnya. Semua bukti – bukti laporan akan kita sampaikan ke. Bawaslu OKU,”ujar Mirza Khairul Cahya kepada Awak Liputan4.com
Mirza Khairul Cahya menjelaskan pihaknya telah membawa bukti – bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu dan tidak netralnya dari petugas PPK Baturaja Timur pada saat perhitungan suara ditingkat Kecamatan yang dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur. Bukti laporan kami telah diterima oleh salah satu staf di Bawaslu OKU M.Rizky Apansyah.

“Saya dalam hal ini merasa sangat dirugikan dan saya meminta keadilan dapat ditegakkan,”ucap Mirza.

“Jika Bawaslu OKU tidak bisa menegakkan rasa keadilan ini, kami akan melaporkan ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI dan DKPP,”tegas Mirza yang akrab disapa Miming.


“Dasar laporan kami yakni : Undang – Undang nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor : 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan suara dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum, PKPU nomor : 6 tahun 2024, PERBAWASLU Nomor : 7 Tahun 2022, PERBAWASLU Nomor : 8 Tahun 2022, PERBAWASLU Nomor : 3 Tahun 2023, PERBAWASLU Nomor : 1 Tahun 2024 dan Peraturan DKPP Nomor : 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,”jelas Mirza.

“Hal ini akan kita kawal terus, sampai permasalah ini tuntas,”tutup Mirza.

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi.S.Sos.M.Si Mengatakan, Kita sudah menerima laporan dari Mirza Khairul Cahya. SE Calon anggota DPRD OKU dapil 1 dan ketua Partai Solidaritas Indonesia Susanto. SH.  dan kawan-kawan terkait laporan hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh PPK kecamatan baturaja timur yang telah di plenokan pada tanggal 20 Februari oleh Komisi Pemilhan Umum Kabupaten OKU. terangnya. 

lanjutnya kami Bawaslu Oku akan melakukan kajian bersama team Gakkumdau ( Gabungan Kelompok Hukum Terpadu ) yang ada di bawaslu oku apakah ini akan di register atau tidak kita akan memberi jawaban selama 2 sampai 3 hari jika tidak ada libur nasional jelas yudi ( Team Bawaslu OKU)