Bawaslu OKU Terima Laporan Dan Barang Bukti Dari Susanto Ketua DPD Partai PSI OKU
|
( BAWASLU OKU) - Badan Pengawas Pilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Terima Berkas laporan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Susanto SH. MH. Yang Di direrima Oleh Kepala Bagian ( Kasubag) Penanganan Pelanggaran Bawaslu OKU Teo Prima Bhati didampingi staf Bawaslu Oku Resti Tiohoa, Dona, Dan Vera.
Ketua Bawaslu Oku Yudi Risandi mengatakan, Memang benar pada tanggal 15 maret 2024 Bawaslu Oku telah menerima berkas laporan dari ketua partai solidaritas Indonesia Susanto sebagai DPD Partai PSI di Sekretatiat Kantor Bawaslu Oku yang relah diterima oleh Kasubag Penanganan Pelanggatan Bawaslu Oku Teo Prima Bhakti Sebagai kelengkapan pelaporan yang telah di register bawaslu oku untuk kita bawa ke bawaslu provinsi sumatera selatan. Terang Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi.
Menurut Susanto ketua DPD partai PSI mengatakan, Tujuan kedatangan Susanto untuk yang kedua kalinya ini ke Bawaslu OKU, setelah sebelumnya pada tanggal 07 Maret 2024 lalu mendatangi kantor Bawaslu OKU melaporkan dugaan kecurangan hasil pemilu yang mengakibatkan partai PSI kehilangan suara sebanyak 120 hingga 126 suara di beberapa TPS wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Tujuan kedatangan kita kedua kalinya ke Bawaslu OKU ini, dalam rangka menyampaikan pelengkapan barang bukti dari hasil laporan kita sebelumnya, terkait hilangnya suara partai kita sebanyak kurang lebih 126 suara di beberapa TPS di Kecamatan Baturaja Timur ,”ujar Susanto ketua DPD Partai PSI Kabupaten OKU.
Dijelaskan Susanto, pelangkapan barang bukti yang ia bawa berdasarkan permintaan Bawaslu OKU melalui surat pemberitahuan nomor: 090/PP.01.02/K.SS-10/03/2024 tanggal 13 Maret 2024. Perihal untuk memperbaiki laporan dengan melengkapi kekurangan laporan terkait barang bukti.( Team Bawaslu OKU).