Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Oku Terima Laporan Pengaduan Dari BP2SS Terkait Netralitas ASN di OKU

Photo Staf Bawaslu OKU Saat menerima berkas laporan

Photo Staf Bawaslu OKU Saat menerima berkas laporan 

Bawaslu oku hari ini ke datangan tamu dari BP2SS( Badan Pematau Pemilu Sumatera selatan) Yang Di Ketua Oleh BP2SS Aldi Mandaura dan Hipzin Kedatangan mereka untuk melaporkan tidak netralnya Aparatur Sipil Negara Menjelang pemilihan serentak tahun 2024. Bertempat di kantor bawaslu oku 10/09/24.

Laporan mereka langsung diterima oleh staf PNS Bawaslu Oku  M. Rizki Apansyah, SH Staf PPPK eric Cayonda dan Kepala Sekretariat Bawaslu Oku H. Jailanai Hasan. S. STP. M. SI. 
Aldi Mandaura Selalu Ketua BP2 SS mengatakan, Kami datang ke bawaslu oku ini untuk melaporkan tidak Netralnya oknum ASN Di kabupaten Oku menjelang pemilihan serentak tahun 2024.beber Aldi

Lanjutnya oknum ASN Yang dilaporkan adalah ASN tersebut antara lain, Lurah Sukaraya, Camat Lubuk Raja, Kadinkes OKU, Kepala BPS OKU, Camat Peninjauan, Lurah Saung Naga, seorang Ustad yang berstatus PNS, dan beberapa oknumAda 12 item, soal dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Kami juga lampirkan bukti pendukung. Yakni berupa foto dan rekaman di lokasi acara, serta belasan pihak terkait,” ujar Ketua BP2SS, M Aldy Mandaura,

Ketua Bawaslu Oku Yudi Risandi Mengatakan, hari ini memang benar ada yang datang ke bawaslu oku untuk melaporkan ketidak netralan Oknum ASN ke bawaslu oku Atas nama Aldi Mandaura Dari BP2SS didampingi Hipzin. Laporan tersebut memang benar diterima oleh staf PNS Penanganan pelanggaran M. Rizki Apansyah, Eric Carpanda dan Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran Theo Prima Bhakti. Kata  yudi 
Lanjut Yudi Risandi Kami komisioner bawaslu oku lagi rapat dan zoometing, jadi mohon maaf belum bisa ditemui. Dari laporan tersebut bawaslu oku akan mengkaji dahulu hasil dari laporan tersebut dan temuan tersebut nanti kita akan kabari kembali. Untuk tindak lanjut bawaslu oku apa yang harus dilakukan bawalu oki akan dikabari kemabli ke pelapor. jelas yudi. ( Tem Bawaslu Oku)