Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Tertibkan APK Di Masa Tenang untuk pemilu 2024

Anggota Bawaslu OKU Feru saat Menertibkan APK di kabupaten OKU.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) intensif melakukan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) hari ini, memasuki masa tenang pemilihan yang ditetapkan mulai 11 hingga 13 Februari 2024. Aksi penertiban tidak hanya fokus pada jalan lintas utama, tetapi juga merambah ke dalam kota Baturaja untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait pemasangan APK di area perkotaan..

Dalam upayanya untuk menjaga ketertiban dan keadilan selama masa tenang, Bawaslu OKU memberikan perhatian khusus terhadap APK yang terpampang di tempat-tempat strategis. Tim penertiban Bawaslu beserta jajarannya yang di bantu Pengawas Tingkat kecamatan, maupun tingkat Desa, serta PKD terlihat aktif melakukan penertiban secara serentak.

“Sejauh ini sejak dilakukan penertiban APK yang di mulai dari pukul 10:00 WIB, dini hari, tidak ada kendala apapun, dikarenakan sebelum melakukan penertiban, dari jau hari kami suda melayang surat pemberitahuan kepada seluru peserta pemilu baik dari Parpol, Caleq, maupun ke posko – posko Capres dan Cawapres terkait penertiban APK. Alhamdulillah kalo saya lihat sejak kemarin banyak peserta pemilu terlebih dahulu melepaskan atribut / APK milik merek masing – masing” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Yudhi Risandi pada portal ini. Minggu,(11/02/240

Ditegaskan Yudi, bahwa langkah penertiban ini bertujuan untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan adil. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahap pemilu berjalan sesuai aturan, termasuk masa tenang yang harus dihormati oleh semua pihak,” pungkasnya.