Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Kecurangan Saat Pilkada, Panwaslu OKU Mulai Petakan TPS

Cegah Kecurangan Saat Pilkada, Panwaslu OKU Mulai Petakan TPS

BATURAJA - Anggota Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Divisi Organisasi dan SDM, Dewantara Jaya mengatakan saat ini mereka gencar melakukan Rapat Kordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatid Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018. Salah satu materi yang disampaikan terkait kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Ini yang kita sampaikan kepada Panwascam se-Kab OKU, sampai ke bawah. Bahkan kita saat ini melakukan pemetaan, TPS yang dinilai memungkinkan rawan kecurangan," kata Dewantara, Minggu (10/8/2018).

 Disinggung apakah sudah ada pemetaan TPS rawan, kata Dewantara, pihak Panwaslu OKU, masih menunggu hasil dari Panwaslu Kecamatan se Kab OKU. "Ini yang kita sampaikan kepada Panwascam se-Kab OKU, sampai ke bawah. Bahkan kita saat ini melakukan pemetaan, TPS yang dinilai memungkinkan rawan kecurangan," kata Dewantara, Minggu (10/8/2018). Disinggung apakah sudah ada pemetaan TPS rawan, kata Dewantara, pihak Panwaslu OKU, masih menunggu hasil dari Panwaslu Kecamatan se Kab OKU.

Terpisah, Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan dan Pencegahan, Yeyen Andrizal menambahkan, dimana saja TPS yang dinilai rawan masih dilakukan pemetaan oleh Pengawas TPS (PTPS). Ada enam variabel yang menjadi perhatian. Pertama terkait akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih/hilangnya hak pilih, Politik uang, Netralitas KPPS, Pemungutan suara dan Kampanye sara. "Dari 6 pariabel itu ada 16 indikator. Saat ini pemetaan TPS masih dilakukan ditingkat PTPS se Kab OKU," jelaanha.

Dijadwalkan pada tanggal 23 Juni ini sudah ada hasil Pemetaan TPS rawan. Sesuai tahapan hasil pemetaan TPS rawan yang dilakukan oleh PTPS hasilnya sudah harus dilaporkan ke PPL Kelurahan dan Desa pada tanggal 21 nanti. Dan selanjutnya setelah dilakukan perekapan di tingkat PPL Kelurahan dan Desa, hasil diserahkan atau dilaporkan ke Panwascam. "Pada tanggak 23 Juni Panwascam se Kab OKU sudah harus melaporkan hasil rekap TPS Rawan ke Panwaslu OKU. Pada tanggal 24 Juni hasil Rekap TPS rawan harus sudah diserahkan oleh Panwaslu Kab dan Kota ke Bawaslu Provinsi," terangnya. Sebelumnya, terpisah Ketua KPU OKU, Naning Wijaya melalui Devisi Logistik, Imaduddin menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) OKU sebanyak 246.843 pemilih. Jumlah TPS di daerah Berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel sebanyak 714 TPS.

 

 



Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cegah Kecurangan Saat Pilkada, Panwaslu OKU Mulai Petakan TPS, http://sumsel.tribunnews.com/2018/06/10/cegah-kecurangan-saat-pilkada-panwaslu-oku-mulai-petakan-tps.
Penulis: Retno Wirawijaya
Editor: Melisa Wulandari