Ketua Bawaslu Oku Hadiri Acara Timpora Pada Pilkada Tahun 2024.
|
Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu hadiri acara rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Dalam Rangka Persiapan Pilkada 2024 Dalam Zero Konflik, Aman Dan Kondusif. Acara dilaksnakan di the zuri hotel baturaja 24/09/24
Acara dihadiri oleh Antonius Frizky (Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim), dan dihadiri oleh Hendri Dunan (Kasi Intel Kejari OKU), Mazani (Kasi Intel Kodim 0403), Fahrul (Kasubag TU Kemenag OKU), Yudi Risandi (Ketua Bawaslu OKU), Iskandar (Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja OKU), Andika Rahmad (Kasub Koordinasi dukcapil OKU), Robiyanto (Kabid P. SD Disdik OKU), Ahmad Hidayat (Sekretaris Dinas Pariwisata OKU), Syaiful (KBO Polres OKUS), Ismatow (Kasi Kamtib lapas IIB Muaradua), Verdy Wijaya (Kepala Kasubag Kesbangpol OKUS), Haris Munandar (Jadi penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu OKUS), Alfian Andriyanto (Kadin Disdukcapil OKUS), Murniati (Kasi Disdik OKUS), Herman (Kadin Pariwisata OKUS), Hasanuddin (Kasubag TU Kemenag OKUT), M Feebry (Kasubsi Kejari OKU), Faizal (Kaban Kesbangpol OKUT), Desy Susanty (Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu OKUT), Sunandar (Sekdis Disnaker OKUT), Mursal (Kadin Disdukcapil OKUT), Dodi Purnama (Sekdin Disdik OKUT), Erti Liona (Kepala Bidang Dispora OKUT), Slamet Wibowo (Kaposda OKUT), dan Imran (Kasi Bidang dik dan Gatra Lapas Kelas IIB Martapura).
Antonius Frizky (Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim) mengatakan, Pada tahun 2024 lebih terfokus pada peningkatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di tiga wilayah, yakni OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan. Pihaknya menyoroti perlunya pengetatan pengawasan terhadap izin tinggal dan kerja para tenaga asing, mengingat potensi pelanggaran seperti overstay dan penggunaan visa yang tidak sesuai. Kasus ini dianggap rawan karena dapat memicu permasalahan hukum dan sosial di masyarakat lokal.kata anton.
Lanjutnya, Menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara institusi pendidikan dan imigrasi agar setiap warga asing terdaftar dan diawasi dengan baik. Aspek lain yang menjadi sorotan adalah potensi ancaman keamanan terkait dengan kehadiran warga asing, seperti penyelundupan barang ilegal atau kejahatan lintas negara. Oleh karena itu, kerja sama antara Polres OKU Raya, TNI, dan Imigrasi diperkuat untuk mendeteksi potensi ancaman sejak dini.
Bowo (Inteldakim) mengatakan,
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia dari potensi pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing, sesuai dengan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. Dibentuk oleh Kantor Imigrasi, Timpora beranggotakan berbagai instansi seperti Imigrasi, Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa warga asing mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk masa visa, jenis izin tinggal, dan aktivitas yang sesuai dengan izin tersebut. Kata Bowo
Lanjutnya, Timpora berkomitmen untuk melakukan patroli rutin dan inspeksi mendadak di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, seperti area perkebunan dan proyek besar yang mempekerjakan warga asing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang tinggal dan bekerja di OKU Raya mematuhi aturan, serta untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.
Meskipun kebijakan seperti golden visa, second home visa, dan talent visa membawa banyak manfaat bagi perekonomian, seperti menarik investasi asing dan talenta global, ada juga potensi risiko terkait keamanan dan ketertiban umum. Timpora menekankan pentingnya tindakan preventif oleh semua pihak untuk menghindari dampak negatif dari keberadaan warga asing.Koordinasi antar instansi di dalam Timpora sangat penting untuk mengawasi aktivitas warga asing. Pemilik penginapan diwajibkan melaporkan kehadiran warga asing, dan setiap perubahan status atau alamat warga asing harus segera dilaporkan guna menjaga keakuratan data. Melalui komunikasi intensif dan sinergi berkelanjutan, Timpora berharap dapat meminimalisir pelanggaran keimigrasian dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Muara Enim. Secara keseluruhan, Timpora tidak hanya berperan dalam pengawasan administratif, tetapi juga dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah OKU Raya, memastikan bahwa kehadiran warga asing tidak memicu konflik atau ancaman bagi masyarakat lokal. Jelas Bowo ( Tem Bawaslu Oku).
3. Risky Apriansyah (Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu OKU) mengatakan antara lain:
a. Perkembangan Pilkada OKU tahun 2024, akan dilaksanakan sekitar 65 hari menuju Pilkada pada 27 November 2024, tahapan kampanye sudah berlangsung sesuai dengan ketentuan PKPU 2024.
b. Saat ini, perhatian terfokus pada tahapan puncak, di mana pasangan calon semakin aktif dalam kampanye. Meskipun berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu Provinsi, Kabupaten OKU tidak tergolong sebagai wilayah rawan, namun potensi konflik tetap ada.
c. Oleh karena itu, Bawaslu bersama pihak-pihak terkait berkolaborasi untuk mengantisipasi gesekan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Pihaknya berharap dengan upaya pencegahan yang terkoordinasi, semua bentuk potensi konflik dapat dihindari, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman selama proses Pilkada berlangsung.