Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi Hadiri Acara Zoomeeting DKPP

Hadiri Acara Zoometing DKPP

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Yudi Risandi S. Sos. M. Si. Menghadiri zoom meeting hasil keputusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) dalam agenda pembacaan hasil keputusan dikantor Bawaslu oku 28/04/2025. 
Acara zoom meeting dihadiri ketua Bawaslu oku Yudi Risandi, Staf ASN Muhammad Rizki Apansyah SH. Dengan agenda mendengarkan hasil keputusan hasil pemilu pemilihan bupati dan wakil bupati lahat pada pemilu 2024 yang lalu. 
Agenda acara mendengarkan hasil keputusan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten lahat dengan nomor pengaduan 253/2024.
Dengan hasil keputusan Mengingatkan untuk terkait dengan kehormatan penyelenggara Pemilu menyimpulkan bahwa 5.1 dalam kehormatan penyelenggara Pemilu berwenang mengadili pengaduan pengadu 5.2 para pengaduan memiliki kedudukan hukum legal standing untuk mengajukan pengaduan aku 5.3001 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dan 5.4003 tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu berdasarkan pertimbangan dan Kesimpulan tersebut di atas memutuskan satu mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian dua menjatuhkan sanksi peringatan kepada  Rahmat Hidayat selaku ketua KPU Kabupaten bukan pemerintah 3 merehabilitasi nama baik anggota kpu oku tanggal 23 masing-masing selaku anggota KPU Kabupaten oku keempat merintahkan  komisi pemilihan umum untuk melaksanakan utusan ini Paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan dan 5 memerintahkan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini Demikian diputuskan dalam rapat pemilu 2019 pada hari Senin tanggal 17 bulan Maret tahun 2025 dan dibacakan dalam sidang terbuka pada dalam bidang politik terbuka untuk umum pada hari ini tanggal 28 bulan April tahun 2025. jelas ketua sidang dewan kehormatan pemilihan pemilu. ( Pratikno)