Lompat ke isi utama

Berita

Pahami Aturan Coklit Untuk Penetapan DPS Menuju DPT.

Peserta Rapat Koordinasi Evaluasi DPS dan DPT.

( BAWASLU OKU) - Bawaslu Oku gelar kegiatan rapat kerja evaluasi pengawasan coklit dan persiapan penetapan DPS dan DPT pada pemilihan serentak tahun 2024. Acara di gelar di balrom jati bil hotel baturaja (18-20 Juli 2024)

Acara dihadiri ketua Bawaslu Oku Yudi Risandi S. Sos., M. Si, Yang diwakili pimpinan Bawaslu Oku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, humas Dan Parmas Bawaslu Oku Feru. SE, Yeyen Andrizal S. Pd. MH ( Selaku  Narasumber dari Akademisi dan Praktisi) Kepala Sekretariat  Bawaslu Oku H. Jailani Hasan. S. STP.,M. SI, Ketua Dan Anggota Panwaslu Kecamatan Dan staf HP2H Se Kabupaten Ogan Komering Ulu. 
Acara di awali menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars bawaslu, dilanjutkan dengan doa, laporan pelaksana kegiatan, kata serta membuka oleh pimpinan bawaslu Oku Feru. SE.

Feru.SE Mengatakan, Berapa jumlah yang terdaftar hari ini baik dari usia, disabilitas, meninggal yang sudah masuk usia 17 tahun yang telah masuk di daftar pemilih.Dari hal tersebut kalo ada kendala akan kita ada perbaikan dan kita rekomendasi dari hasil pengawasan coklit.

Untuk mengawasi coklit apa yang kurang paham silakan konsultasi di ke sekretariat kabupaten. Jika ada masalah silakan konsultasi dan jangan kebablasan terhadap pengawasan Sipol dan coklit ini karena ini akan menentukan hasil DPS menuju DPT pahami aturan ini . Itu harus dicermati agar tidak ada temuan nanti kita akan panggil kpu untuk klarifikasi sipol. Kita akan melakukan pencegahan terhadap hasil tahapan cokli pada pilkada tahu 2024 Jelas Feru(Tem Bawaslu OKU)