Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu OKU Butuh 714 Pengawas TPS, Pendaftaran Mulai 21-25 Mei 2018

Panwaslu OKU Butuh 714 Pengawas TPS, Pendaftaran Mulai 21-25 Mei 2018

Baturaja- Mulai Senin 21 Mei - Jumat 25 Mei 2018 mendatang Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), resmi membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Se- Kabupaten OKU dibutuhkan sebanyak 714 orang Pengawas TPS, yang akan ditugaskan satu orang satu TPS pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2018.

Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta, kepada Tribun Sumsel, Senin (21/5) menjelaskan, untuk pendaftaran pengawas TPS dibuka diseluruh Sekretariat atau kantor Panwaslu Kecamatan se Kab OKU. "Salah satu tugas dan fungsinya antara lain memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan berpedoman pada peraturan yang ada," katanya. Sebelumnya dijelaskan Anggi, tugas Pengawas TPS ini bukan hanya bekerja di hari H pemilihan saja. Melainkan mulai dari pengawasan pendistribusian logistik. "Jadi Pengawas TPS harus bisa memastikan logistik Pilkada Sumsel benar-benar sampai ke TPS tepat waktu.

Selanjutnya memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku," ucapnya. Anggota Panwaslu OKU, Devisi SDM dan Organisasi Dewantara Jaya, menambahkan rekturmen Pengawas TPS ini diumumkan sampai ke Pengawas Kelurahan dan Desa mulai hari ini. Pengumuman pendafraran 21-25 Mei 2018. Pada 21-27 Mei 2018 proses pendaftaran dan penerimaan berkas. Selain itu juga dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi. "Sesuai jadwal pengawas TPS terpilih sudah terpilih dan dilantik pada 3 Juni 2018 mendatang.

Untuk masa kerja 23 hari sebelum Pilkada Sumsel dan 7 hari setelah pelaksanaan Pilkada Sumsel 2018," jelasnya. Sebelumnya ia menjelaskan, agar berjalan sukses, pihaknya akan melakukan penyeleksian ketat untuk pembentukan Pengawas TPS ini, mulai dari rekam jejak hingga pengalaman. "Selanjutnya sebelum turun kelapangan untuk bekerja, kami akan melakukan bintek terlebih dahulu kepada Pengawas TPS yang terpilih," jelasnya.

 

 



Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Panwaslu OKU Butuh 714 Pengawas TPS, Pendaftaran Mulai 21-25 Mei 2018, http://sumsel.tribunnews.com/2018/05/21/panwaslu-oku-butuh-714-pengawas-tps-pendaftaran-mulai-21-25-mei-2018.
Penulis: Retno Wirawijaya
Editor: Melisa Wulandari