Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Perpanjangan Masa Kerja 157 PPL se OKU

Panwaslu Perpanjangan Masa Kerja 157 PPL se OKU
Baturaja, - Hasil rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dengan Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Sumsel, Minggu (15/4) kemarin, membawa angin segar bagi para anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se OKU, pasalnya dalam rakor tersebut diputuskan kalau masa kerja PPL akan diperpanjang atau langsung dikukuhkan. "Masa kerja 157 PPL se OKU diperpanjang atau langsung dikukuhkan," ucap anggota Panwaslu OKU Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Dewantara Jaya, Senin (16/4), dikonfirmasi via seluler. Anggota Panwaslu OKU Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Dewantara Jaya

Diungkapkan Dewantara, awalnya masa kerja PPS yang dibentuk Desember 2017 lalu hingga pelaksanaan Pilgub Sumsel Juni 2018.

"Dalam Rakor diputuskan, bahwa kita (Panwaslu OKU) tidak melakukan evaluasi terhadap 157 PPL. Jadi, masa kerja PPL hingga pelaksanaan Pemiliham Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)," terang Dewantara.

Dikemukakan Dewantara, pengukuhan terhadap 157 PPL se OKU ini didasari waktu pelaksanaan Pilgub Sumsel pada Juni 2018 dan pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada April 2019 yang berdekatan.

"Maka diputuskan, masa kerja 157 PPL se OKU diperpanjang,"ujar Dewantara.

Dilanjutkan Dewantara, terkait SK pengukuhan dan pelantikan 157 PPL ini, pihaknya masih menunggu surat dari Bawaslu Sumsel.

"Jumlah PPL tidak mengalami perubahan. Berdasarkan jumlah Kelurahan/Desa di OKU," pungkas Dewantara. (fei) 

 

 

Artikel ini diambil dari http://www.detiksumsel.com/panwaslu-perpanjangan-masa-kerja-157-ppl-se-oku-DIPOSTING OLEH : FERIANDI     TANGGAL : 16 APRIL 2018 17:35     DIBACA: 326 PEMBACA