Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Benar Dan Akurat, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Ikuti Rakor Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2024

Phot Eric Carpanda Staf Bawaslu OKU Saat Hadiri Validasi Data Penanganan Pelanggaran.

Humas Bawaslu OKU

PALEMBANG - Staf Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu mengikuti Kegiatan Rakor Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini digelar hari Senin-Selasa (03 s.d 04 November 2025) secara hybrid dengan metode offline bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dihadiri oleh Eryc Carpanda, S.Sos dan secara virtual bertempat di Zoom Meeting dihadiri oleh Muhammad Rizky Apansyah, S.H dan Muhammad Dafa Salim, S.H

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Dr. Ahmad Naafi, S.H., M.Kn didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Heriyanto, S.H beserta Staf Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutan dan arahannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Dr. Ahmad Naafi, S.H., M.Kn menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Validasi Data Penanganan Pelanggaran ini digelar dalam rangka sinkronisasi data penanganan pelanggaran secara berjenjang

"Kegiatan hari ini kita gelar dalam rangka mensinkronkan antara data penanganan pelanggaran yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Republik Indonesia." Ungkap Ahmad Naafi

Selain itu, Ahmad Naafi menekankan pentingnya arsip terhadap dokumen penanganan pelanggaran "Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan pentingnya mengelola arsip terhadap dokumen penanganan pelanggaran, terlebih saat ini Bawaslu sedang melakukan pendataan ulang terhadap Admin dan User Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pelaporan (SiGapLapor) yang diharapkan melalui SiGapLapor tersebut dapat melakukan monitoring laporan dan temuan yang masuk secara update." Tegas Naafi(HMS)