Lompat ke isi utama

Berita

Selama Pilgub 2018 Panwaslu OKU Temukan Tiga Pelanggaran.

Selama Pilgub 2018 Panwaslu OKU Temukan Tiga Pelanggaran.

Saat Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018 berlangsung, Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak menemukan pelanggaran ataupun menerima laporan soal kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut di Bumi Sebimbing Sekundang.

Hanya saja selama proses tahapan Pilgub 2018, Panwaslu OKU setidaknya mencatat ada tiga pelanggaran atau laporan masyarakat yang telah mereka terima.

"Kalau saat pencoblosan kita tidak menemukan ataupun menerima laporan soal pelanggaran. Namun saat tahapan Pilgub ada tiga temuan/laporan yang kita terima," ungkap Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta kepada wartawan melalui telepon.

Ketua Panwaslu OKU, Anggi YumartaKetua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta (TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA)  

Laporan pertama adalah soal rangkap jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Sementara (PPS).

"Untuk kasus ini sudah kita laporkan ke provinsi dan alhamdulilah KPU OKU telah mengambil kebijakan dengan mengganti PPK dan PPS nya," kata Anggi.

Selanjutnya laporan kedua yang masuk ke Panwaslu OKU selama tahapan Pilgub adalah soal maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) yang dipajang di zona terlarang, seperti di depan atau dekat gedung sekolah dan lain sebagainya.

"Khusus untuk kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan penertiban seluruh APK ilegal yang dipasang di zona terlarang tersebut," tegasnya.

Kemudian kasus terakhir adalah soal adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Lubuk Raja yang diduga ikut serta mempengaruhi massa agar memilih salah satu paslon.

"Untuk kasus ini kita sudah rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menindaklanjutinya," katanya.(rws)

 



Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Selama Pilgub 2018, Panwaslu OKU Temukan Tiga Pelanggaran, http://sumsel.tribunnews.com/2018/07/04/selama-pilgub-2018-panwaslu-oku-temukan-tiga-pelanggaran.
Penulis: Retno Wirawijaya
Editor: Kharisma Tri Saputra