Lompat ke isi utama

Berita

Sementara, Bawaslu OKU Pindah Kantor ke Jalan Veteran

Sementara, Bawaslu OKU Pindah Kantor ke Jalan Veteran


Kantor sementara, Bawaslu Kab OKU di Jalan Veteran Baturaja No 518 

BAWASLU.OKU – Kantor  Sekretariat Bandan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pindah sementara. Sebelumnya berkantor di Gedung eks Hotel Baturaja, sekarang pindah ke bagunan permanen satu lantai yang terletak di Jalan Veteran, No 518 Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kab OKU.

Pindahnya kantor ini bersifat sementara, mengingat gedung tiga lantai eks Hotel Baturaja akan dilakukan perehapan oleh pemerintah.

“Ya Kita pidah untuk sementara ini. Rencananya setelah dilakukan perehapan gedung kami Bawaslu Kab OKU akan kembali lagi ke kantor lama eks Hotel Baturaja,”kata Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya didampingi Anggota Bawaslu, Koordiv HPP, Anggi Yumarta. Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Yeyen Andrizal dan Kordinator Sekretariat Bawaslu OKU, Joenaidi, Jumat (3/10/2019).

Ia menambahkan, dengan pindahnya Sekretariat Bawaslu Kab OKU di kantor sementara ini, diyakini tidak akan mengurangi kinerja. Baik mulai dari tingkat pimpinan sampai ke staf-staf sektretariatan.

“Kita akan tetap bekerja seperti biasa dan semaksimal mungkin. Bahkan akan ditingkatkan, mengingat akan menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwakan pada 2020 mendatang. Hari kerja seperti biasa senin sampai jumat. Untuk hari sabtu libur. Kantor sementara Bawaslu OKU di jalan Veteran ini kita sewa dengan pemilik rumah,” katanya.

Disinggung berapa lama akan menempati kantor sementara ini, ia menceritakan belum tahu pasti. Sebab sampai kapan dan berapa lama proses perehapan gedung belum tahu.

"Mungkin saja awal tahun nanti, atau bisa juga pada akhir Desember mendatang. yang jelas kita akan kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah kab OKU dalam hal ini Bupati, sebab kantor lama Bawaslu di eks Hotel Baturaja itu merupakan aset milik pemerintah yang dipinjamkan kepada Bawasu OKU untuk diperuntukan sebagai Kantor," jelasnya.

Disamping itu Yeyen Andrizal menambahkan, ke depannya, jika setelah dilakukan perehapan, Bawaslu OKU akan kembali berkantor di Gedung eks Hotel Baturaja lantai II. Sedangkan rencananya Kantor Sementara Bawaslu OKU di Jalan Veteran ini akan diperuntukan menjadi Kantor Gakkumdu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKU yang dijadwalkan 2020 mendatang.(timbawasluOKU)