Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Awasi Coktas Pemilih Pemula untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

BAWASLUOKU — Dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (Coktas) data pemilih.

Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten OKU, Erwin Adiwijaya, S.E., yang turut memantau pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten OKU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OKU, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan Coktas tersebut difokuskan pada pemilih pemula, sebagai bagian dari upaya memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tercatat dalam data pemilih secara tepat.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu OKU memastikan proses pencocokan data dilakukan sesuai prosedur serta memperhatikan kesesuaian identitas dan status kependudukan pemilih. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Kabupaten OKU terus berupaya memastikan data pemilih yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi dan validitas yang baik. Data pemilih yang mutakhir diharapkan dapat mendukung terselenggaranya proses pemilu yang tertib serta menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih serta mendorong sinergi antarpenyelenggara dan instansi terkait dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (HMS)