Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Laksanakan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

BAWASLUOKU — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Yudi Risandi, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Erwin Adiwijaya, S.E., bersama staf melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Batang, Desa Banuayu, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Rabu, 23 September 2026. Coklit terbatas ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih guna memastikan kesesuaian serta akurasi data yang akan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu terus mendorong terwujudnya pemutakhiran data pemilih yang berkualitas sebagai bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. (HMS)